UN DITIADAKAN ! BEGINI CARANYA TENTUKAN KELULUSAN DAN KENAIKAN KELAS
Dengan
dikeluarkannya Surat Edaran Kemdikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid
-19), maka berakhirlah polemik terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dasar
dari surat edaran ini adalah penetapan status darurat Covid 19. Mendikbud Nadiem
Makarim, dalam teleconference menyatakan bahwa langkah ini diambil
karena yang terpenting adalah keselamatan dan keamanan siswa peserta UN
sendiri. Selain itu, kebijakan Merdeka Belajar juga sudah mengamanatkan untuk membatalkan
penyelenggaraan UN di tahun 2021.
Namun,
karena alasan yang sudah disebutkan, akhirnya pembatalan UN pun dimajukan, yaitu
mulai tahun 2020. Mendikbud menjelaskan juga bahwa UN dilakukan untuk memenuhi
kepentingan pemerintah dalam pemetaan pendidikan. Dan berdasarkan refleksi
hasil temuan kegiatan UN itu sendiri ternyata belum bisa dijadikan sebagai indikator
pemetaan mutu secara komprehensif.
Dengan
adanya pembatalan UN Tahun 2020, maka publik terutama kalangan pendidik dan
masyarakat pada umumnya mempertanyakan cara menentukan kelulusan bagi Kelas VI
SD, Kelas IX, dan Kelas XII. Selain itu mereka juga mempertanyakan syarat
kenaikan kelas bagi kelas – kelas lain yang berada pada tingkat bawah setiap
jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA).
Dalam
surat edaran dinyatakan bahwa :
a.
UN
Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah
Kejuruan;
b.
Dengan
dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat
kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c.
Dengan
dibatalkannya UN Tahun 2020, maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket
A, proram Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.
Selanjutnya, mengenai Ujian Sekolah untuk kelulusan, dapat
dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh
sebelumnya, penugasan, tes daring lainnya. Secara lebih khusus, penentuan
kelulusan ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir bagi sekolah yang
belum melaksanakan Ujian Sekolah.
Hal ini pun berlaku bagi pelaksanaan Ujian Akhir
Semester untuk Kenaikan Kelas. Ujian Akhir Semester harus dirancang untuk
mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan
capaian kurikulum secara menyeluruh. Download surat edaran DI SINI
Menindaklanjuti pernyataan dalam surat edaran di atas,
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Tengah mengadakan Rapat
Terbatas yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid TK, SD, dan SMP, Kepala Seksi serta para
pengawas sekolah pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2020. Hasil Rapat Terbatas
tersebut dituangkan dalam bentuk surat penegasan terkait Pelaksanaan UN dan
Ujian Sekolah di sekolah.
Berikut ini adalah surat penegasan yang dikeluarkan
oleh Dinas PPO Kab. Sumba Tengah :
Dalam pernyataannya, pihak dinas menghimbau para
kepala sekolah agar segera menindak lanjuti surat penegasan tersebut. Terutama
dalam menyiapkan bentuk assessment pengganti Ujian Sekolah untuk kelulusan dan
Ujian Akhir Semester untuk Kenaikan Kelas.
Penulis berkesimpulan
bahwa ada sisi positif yang bisa diperoleh di balik fenonema Covid 19
yaitu perubahan paradigma UN sebagai penentu kelulusan siswa. Penulis sepakat
dengan apa yang disampaikan oleh Bpk. Indra Charismiadji sebagai pemerhati dan
praktisi pendidikan 4.0 yang hadir dalam program Prime Time Metro TV tadi pagi
bersama Bpk. Ade Erlangga Masdiana sebagai Kepala Biro BKHM Kemdikbud RI,
terkait topik “UN Dihapus Karena Korona”. Dalam keterangan yang beliau
sampaikan, Bpk. Indra Charismiadji menyebutkan,”Selama ini, UN sepertinya menekankan
pada What to Learn daripada How to Learn.” Oleh karena itu,
memang UN sendiri perlu dikaji ulang dan pada akhirnya harus dicari
penggantinya. Beliau menyarankan agar sekolah dapat menggunakan penilaian
dengan bentuk Project Based Learning agar siswa lebih siap dalam menghadapi
kebutuhan dan tantangan masa kini yang tidak cukup hanya dengan menghafal saja.
Hemmm kerenn .Update info bu semangattt
BalasHapusTrm ksh, Bu. Berusaha utk terus konsisten menulis.
HapusMemberikan informasi yang sangat berguna bagi byk pihak yg membutuhkan....sll konsisten menulis...hebat Bu
BalasHapusTrm ksh commentnya sangat memotivasi, Bu.
HapusMenginspirasi untuk terus semangat menulis
BalasHapusAyo, Bu. Semangat menulis.
HapusMantap buk
BalasHapusTrm ksh, Pak Naf.
HapusSemangat adik guru cantik dari NTT. Teruslah menginspirasi dunia, tunjukkan aksimu. Kamu pasti bisa dan sukses selalu ibu guru cantik. Salam dari Kupang, Ibukota NTT
BalasHapusHallo, Bunda. Mksh ya utk inspirasinya.
Hapus