UN DITIADAKAN ! BEGINI CARANYA TENTUKAN KELULUSAN DAN KENAIKAN KELAS



https://images.app.goo.gl/L72Wh3YkGafrj9sQ6



Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kemdikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19), maka berakhirlah polemik terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dasar dari surat edaran ini adalah penetapan status darurat Covid 19. Mendikbud Nadiem Makarim, dalam teleconference menyatakan bahwa langkah ini diambil karena yang terpenting adalah keselamatan dan keamanan siswa peserta UN sendiri. Selain itu, kebijakan Merdeka Belajar juga sudah mengamanatkan untuk membatalkan penyelenggaraan UN di tahun 2021.

Namun, karena alasan yang sudah disebutkan, akhirnya pembatalan UN pun dimajukan, yaitu mulai tahun 2020. Mendikbud menjelaskan juga bahwa UN dilakukan untuk memenuhi kepentingan pemerintah dalam pemetaan pendidikan. Dan berdasarkan refleksi hasil temuan kegiatan UN itu sendiri ternyata belum bisa dijadikan sebagai indikator pemetaan mutu secara komprehensif.

Dengan adanya pembatalan UN Tahun 2020, maka publik terutama kalangan pendidik dan masyarakat pada umumnya mempertanyakan cara menentukan kelulusan bagi Kelas VI SD, Kelas IX, dan Kelas XII. Selain itu mereka juga mempertanyakan syarat kenaikan kelas bagi kelas – kelas lain yang berada pada tingkat bawah setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA).
Dalam surat edaran dinyatakan bahwa :
a.      UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan;
b.      Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c.       Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020, maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, proram Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

Selanjutnya, mengenai Ujian Sekolah untuk kelulusan, dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring lainnya. Secara lebih khusus, penentuan kelulusan ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah.

Hal ini pun berlaku bagi pelaksanaan Ujian Akhir Semester untuk Kenaikan Kelas. Ujian Akhir Semester harus dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Download surat edaran DI SINI

Menindaklanjuti pernyataan dalam surat edaran di atas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Tengah mengadakan Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid TK, SD, dan SMP, Kepala Seksi serta para pengawas sekolah pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2020. Hasil Rapat Terbatas tersebut dituangkan dalam bentuk surat penegasan terkait Pelaksanaan UN dan Ujian Sekolah di sekolah.

Berikut ini adalah surat penegasan yang dikeluarkan oleh Dinas PPO Kab. Sumba Tengah :


Dalam pernyataannya, pihak dinas menghimbau para kepala sekolah agar segera menindak lanjuti surat penegasan tersebut. Terutama dalam menyiapkan bentuk assessment pengganti Ujian Sekolah untuk kelulusan dan Ujian Akhir Semester untuk Kenaikan Kelas.

Penulis berkesimpulan  bahwa ada sisi positif yang bisa diperoleh di balik fenonema Covid 19 yaitu perubahan paradigma UN sebagai penentu kelulusan siswa. Penulis sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Bpk. Indra Charismiadji sebagai pemerhati dan praktisi pendidikan 4.0 yang hadir dalam program Prime Time Metro TV tadi pagi bersama Bpk. Ade Erlangga Masdiana sebagai Kepala Biro BKHM Kemdikbud RI, terkait topik “UN Dihapus Karena Korona”. Dalam keterangan yang beliau sampaikan, Bpk. Indra Charismiadji menyebutkan,”Selama ini, UN sepertinya menekankan pada What to Learn daripada How to Learn.” Oleh karena itu, memang UN sendiri perlu dikaji ulang dan pada akhirnya harus dicari penggantinya. Beliau menyarankan agar sekolah dapat menggunakan penilaian dengan bentuk Project Based Learning agar siswa lebih siap dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan masa kini yang tidak cukup hanya dengan menghafal saja.






10 Komentar untuk "UN DITIADAKAN ! BEGINI CARANYA TENTUKAN KELULUSAN DAN KENAIKAN KELAS"

  1. Hemmm kerenn .Update info bu semangattt

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trm ksh, Bu. Berusaha utk terus konsisten menulis.

      Hapus
  2. Memberikan informasi yang sangat berguna bagi byk pihak yg membutuhkan....sll konsisten menulis...hebat Bu

    BalasHapus
  3. Menginspirasi untuk terus semangat menulis

    BalasHapus
  4. Semangat adik guru cantik dari NTT. Teruslah menginspirasi dunia, tunjukkan aksimu. Kamu pasti bisa dan sukses selalu ibu guru cantik. Salam dari Kupang, Ibukota NTT

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel